Company

APF Berharap Percepat Restrukturisasi Utang kepada Kemenkeu

Jakarta, 11 Desember 2025 – PT Asia Pacific Fibers Tbk (APF) berharap agar Kementerian Keuangan bisa mempercepat kepastian proses restrukturisasi utang perseroan kepada Pemerintah. Ini seiring dengan adanya perubahan kebijakan Menteri Keuangan yang baru.

“Dengan adanya perubahan kebijakan yang diambil Pemerintah saat ini, kami melihat adanya opportunity agar proses restrukturisasi utang segera selesai,” kata Ravi Shankar, Direktur Utama APF pada acara paparan publik di Jakarta, Kamis (11/12).

Menurutnya, Perseroan sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan yang baru. Ini dimaksudkan untuk memperoleh dukungan percepatan dan win-win solution dalam penyelesaian restrukturisasi utang Perseroan. “Pak Purbaya (Menkeu) sudah menerima surat kami dan cepat merespons dengan memberikan disposisi ke DJKN,” katanya.

Saat ini Perseroan masih menunggu tindak lanjut dari pihak DJKN. Meski demikian, Perseroan tetap optimistis bahwa dengan adanya semangat reformasi dari Menteri Keuangan yang baru, DJKN akan menindaklanjuti secara konkrit. Sehingga, restrukturisasi utang yang mengalami status quo sejak tahun 2005 akan menemukan titik terang penyelesaian.

Ravi menjelaskan, akibat berlarut-larutnya lebih dari 20 tahun tanpa kepastian restrukturisasi utang tersebut Perseroan mulai sulit mempertahankan going concern. Kreditur yang sebelumnya mendukung kelangsungan usaha Perseroan saat ini mulai kehilangan kepercayaannya.

Hal itu membuat Perseroan menghentikan operasi pabrik di Karawang dan mengurangi utilisasi pabrik di Kaliwungu jadi tinggal 30%. Akibatnya, Perseroan juga melakukan PHK terhadap 3.000 orang.

“Kondisi seperti ini sebenarnya menunjukkan industri TPT di Indonesia masih menghadapi tantangan berat. Ini menjadi alarm bagi Pemerintah bahwa restrukturisasi bisnis dan keuangan di sektor TPT ini mendesak diselesaikan,” tegas Ravi.

Bila tidak segera dilakukan, dikhawatirkan gelombang kebangkrutan perusahaan TPT bisa berlanjut. Akibatnya, badai PHK di industri TPT semakin tak terbendung dan pada gilirannya bisa berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

Direktur Keuangan APF Deddy Sutrisno menambahkan, bila restrukturisasi utang kepada Pemerintah bisa segera selesai, Perseroan berkode saham POLY ini berencana melakukan investasi untuk meningkatkan produksi benang dan serat polyester. “Sehingga, kami bisa bangkit kembali beroperasi bahkan siap melakukan investasi,” katanya.

Pasalnya, dengan restrukturisasi utang selesai nantinya, Perseroan ini bisa memperbaiki neraca keuangan dan mendapatkan modal kerja baru untuk peningkatan kapasitas produksi Perseroan di pabrik Kaliwungu, Kendal.

Sehingga, diharapkan Perseroan bisa kembali mempekerjakan karyawan yang terkena PHK dan menyerap tenaga kerja lainnya. Selain itu, Perseroan juga bisa berkontribusi bagi industri TPT nasional dalam menyediakan bahan baku tekstil.

Sebagaimana diketahui, Perseroan merupakan salah satu manufaktur benang dan serat polyester sebagai bahan baku utama tekstil dengan pangsa pasar nasional sebelumnya pernah mencapai 21%. Ini sekaligus menjadikan APF sebagai produsen polyester terbesar kedua di Indonesia.

Meski demikian, Deddy belum bisa menyebutkan nilai investasi yang dibutuhkan nantinya. “Kami masih hitung berapa kebutuhan nilai investasinya. Tapi yang pasti, para kreditur siap mendukung bisnis Perseroan,” tuturnya.

Selain itu, dengan kondisi bisnis perusahaan yang terus menurun saat ini pihaknya menargetkan penjualan mencapai US$44,5 juta atau turun sekitar 76,6% dari tahun 2024 sebesar US$190,15 juta, atau turun sekitar 84,57% dari penjualan tahun 2023 sebesar US$ 288,55 juta.

Meski demikian, dengan adanya efisiensi usaha Perseroan berhasil menekan kerugian usaha atau EBITDA negatif yang diproyeksikan menjadi US$3,4 juta pada akhir 2025 dibanding periode sama 2024 minus US$7,67 juta.

Per September 2025, Perseroan telah membukukan penjualan sebesar US$33,38 juta atau turun sekitar 80% dibanding periode sama tahun lalu sebesar US$166,74 juta. Akibatnya, Perseroan mencatat EBITDA negatif sebesar US$2,55 juta per September 2025.

***

Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi:

Bpk Deddy Sutrisno

Direktur Keuangan PT Asia Pacific Fibers Tbk

+62 87787240950

READ ALSO

Audit Committee Appointment

Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Asia Pacific Fibers Tbk.

Keterbukaan Informasi Publik – (Operational Update) Jul’25



PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2025

 Hasil RUPST 2025