Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Asia Pacific Fibers Tbk. (“Perseroan”) No. 005/APF-DEKOM/IX/2025 tanggal 23 September 2025 tentang Pengangkatan Anggota Komite Audit Perseroan, bersama ini kami sampaikan informasi mengenai perubahan susunan Anggota Komite Audit Perseroan sebagai berikut:
1. Sumiyati, Anggota Komisaris, sebagai Ketua Komite;
2. Agus Tjahajana Wirakusumah, sebagai Anggota Komite; dan
3. Husni Sidik Sodikin, CPA, sebagai Anggota Komite.
Demikian informasi perubahan susunan Anggota Komite Perseroan ini kami sampaikan


